2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
Rabu, 05 Februari 2025 – 15:44 WIB

Kolase aksi 2 oknum polisi kedapatan memeras warga Semarang. FOTO: Tangkapan layar akun Instagram @indonesiahariini.id.
Dalam perkara ini, polisi hanya menerima satu laporan dari masyarakat. Meski begitu pihaknya meminta masyarakat dapat melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan.
"Ini adalah atensi pimpinan, jadi penyidik segera melakukan pemberkasan agar dilakukan sidang kode etik," katanya.
Untuk diketahui, dua anggota polisi kedapatan memeras Rp 2,5 juta terhadap dua remaja di depan minimarket Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, Jateng pada Jumat (31/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa itu menimpa MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan, dan MMX (17) Semarang Utara.
Keduanya diperas polisi dengan inisial Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan seoarang warga sipil bernama Suyatno.(mcr5/jpnn)
Duh, 2 oknum polisi siap-siap dipecat karena melakukan pemerasan warga Semarang. Sudah jadi tersangka.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta