2 Oknum Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun TNI Dipecat
jpnn.com - MANOKWARI - Polda Papua Barat memberikan tindakan tegas kepada dua oknum anggotanya, Bripda YFP dan Bripda YMB yang diduga melakukan pelecehan Hari Ulang Tahun Ke-77 TNI.
Polda Papua Barat memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri untuk Bripda YFP dan Bripda YMB tersebut.
Keputusan PTDH terhadap dua oknum pelanggar itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10).
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat (7/10).
Perwira menengah Polri ini mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar itu dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui, kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilat kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
2 oknum polisi yang menjilat kue Ulang Tahun TNI dipecat sebagai anggota Polri oleh Polda Papua Barat. Namun, keduanya mengajukan banding atas sanksi PTDH itu.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar