2 Oknum Polres Gayo Lues Dipecat, Kasusnya Bikin Malu Polri
Rabu, 05 Januari 2022 – 19:17 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggotanya atas kasus penyalagunaan narkoba, Rabu (5/1). Foto: Humas Polres Gayo Lues
"Ini menjadi contoh untuk kita semua untuk menjauhi pelanggaran sekecil apa pun, sebelum penyesalan datang dengan terlambat. Karena apa yang kita (polisi, red) tanam itulah yang akan dituai," kata Carlie dalam keterangannya, Rabu.
Carlie juga berpesan kepada jajarannya agar menjauhi barang haram.
Pasalnya, tidak akan menoleransi oknum-oknum yang nekat mengonsumsi barang terlarang itu.
"Saya berpesan kepada semua anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika apalagi terlibat dalam peredarannya. Pimpinan secara tegas tidak akan menolerir perbuatan tersebut," kata Carlie. (cr3/jpnn)
Dua anggota Polres Gayo Lues, Aceh diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seusai terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI