2 Oknum Prajurit TNI jadi Bandar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya, Edan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap empat tersangka pengedar narkoba di Medan, Sumatra Utara.
Dari keempat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum prajurit TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno S Halomoan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Krisno mengatakan keempat tersangka terlibat kasus peredaran sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," katanya.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, sedangkan untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," katanya.
Krisno tidak memerinci lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Dia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (antara/jpnn)
Barang bukti narkoba dari dua oknum prajurit TNI banyak banget. Ada sabu-sabu dan ekstasi, lengkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing