2 Oknum Satpol PP Ajak Teman Berbuat Terlarang, Bikin Malu!
Kamis, 29 Juli 2021 – 09:57 WIB

2 oknum Satpol PP dan satu orang teman mereka ditangkap petugas Polres Loteng. Foto: dok radar lombok
Hizkia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.
Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sal/radarlombok)
Dua oknum Satpol PP di Praya, Lombok Tengah, dibekuk Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Loteng, Rabu (28/7).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP