2 Oknum Satpol PP Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Bandar Besarnya Siap-Siap Saja
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat pengiriman narkoba melalui jalur ekspedisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dalam operasi itu, polisi menangkap empat tersangka. Dua di antaranya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ada empat diamankan, dua di antaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja," kata Direktur Resnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan di Makassar, Jumat (28/10).
Keempat tersangka ialah MA, FH berstatus mahasiswa, serta dua oknum Satpol PP berinisial APR dan AP.
Anggota Satpol PP sehari-hari bertugas di kantor Gubernur Sulsel.
Polisi juga menyita barang bukti satu paket diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga saset ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 gram serta lima unit ponsel.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari petugas bandara tentang pengiriman barang yang dicurigai berisi narkoba.
Begitu pesawat yang membawa barang terlarang tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas langsung memeriksanya.
AKBP Dodi Rahmawan mengungkap keterlibatan dua oknum Satpol PP Kantor Gubernur Sulsel terlibat peredaran narkoba. Begini kasusnya.
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu