2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak dua oknum pegawai non-aparatur sipil negara atau honorer Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan diamankan polisi.
Keduanya yang bertugas berjaga di pintu timur Kantor Gubernur Provinsi Sulsel itu diamankan terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya membenarkan informasi itu. “Iya, benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya,” kata Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (27/10).
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian sesuai keduanya diamankan petugas di area pos jaga Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis pagi.
Andi Rijaya menyatakan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol PP terlibat narkotika. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran berat.
"Secara umum, kami di satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar karena itu sudah melanggar kode etik," paparnya.
Dua oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui berinisial A dan A.
Keduanya merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tetapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
Dua oknum Satpol PP Sulsel diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat kasus berat.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu