2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak dua oknum pegawai non-aparatur sipil negara atau honorer Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan diamankan polisi.
Keduanya yang bertugas berjaga di pintu timur Kantor Gubernur Provinsi Sulsel itu diamankan terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya membenarkan informasi itu. “Iya, benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya,” kata Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (27/10).
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian sesuai keduanya diamankan petugas di area pos jaga Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis pagi.
Andi Rijaya menyatakan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol PP terlibat narkotika. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran berat.
"Secara umum, kami di satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar karena itu sudah melanggar kode etik," paparnya.
Dua oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui berinisial A dan A.
Keduanya merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tetapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
Dua oknum Satpol PP Sulsel diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat kasus berat.
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak