2 Oknum TNI yang Menganiaya Bocah SD Sudah Ditahan

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao, NTT, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Petrus Seuk, Kamis (19/8) lalu.
Akibat perbuatan kedua oknum anggota TNI itu, bocah tersebut dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.
Joni Seuk ayah dari korban menceritakan bahwa anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengaku.
Selama belum mengaku, korban terus dianiaya.
Korban pun diantar oleh AOK ke rumah dengan kondisi telanjang dan babak belur.
Joni mengatakan bahwa dirinya bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian padahal bukan anaknya yang mencuri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Doa oknum TNI yang diduga menganiaya bocah kelas IV SD sudah ditahan di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum. Dandim 1627/Rot? Ndao Letkol TNI Educ Permadi mengatakan pihaknya menyelidiki motif dari perbuatan kedua oknum tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet