2 Opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hasil evaluasi ini akan mengarah pada dua opsi.
Pertama, FPG DPR akan memerintahkan anggota yang berasal dari partai beringin mengakhiri kerja Pansus Angket KPK, segera setelah masa sidang berikutnya.
"Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus, Kamis (21/12).
Kedua, Agus menambahkan, jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus Angket KPK itu tidak melemahkan lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo, FPG DPR akan menarik anggotanya.
"Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ujarnya. (boy/jpnn)
Satu dari opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK ini akan dijalankan FPG DPR setelah masa reses berakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan