2 Orang di Lombok Timur Ditangkap Densus 88
jpnn.com - MATARAM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin dihubungi melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu (15/7) malam.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7) malam.
Hanya saja, mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi, kewenangannya ada di Mabes Polri," ungkap Arman.
Meski demikian, Arman mengatakan Tim Densus telah membawa dua warga Lombok Timur itu ke Mabes Polri di Jakarta. "Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya