2 Orang Dibekuk Terkait Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang

2 Orang Dibekuk Terkait Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang
Tim gabungan Kepolisian Polda Sumut, Polres Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa melakukan olah TKP di rumah Muhajir, Jumat (12/10). Foto: BATARA/SUMUT POS

jpnn.com, DELISERDANG - Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan satu keluarga di Dusun Tiga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Teranyar, polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus tersebut. Kedua orang yang diamakan berinisial AS dan S, yang diduga mengetahui dan ada keterkaitan dengan kasus penculikan serta pembunuhan yang menimpa keluarga Muhajir.

Kedua orang itu disebut-sebut merupakan tetangga korban.

Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suranta Tarigan mengatakan, kedua warga yang diamankan saat ini statusnya masih sebagai saksi. Edy mengaku sudah mengantongi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, dengan alasan penyidikan Edy belum bisa membeberkan identitas tersangka tersebut. “Itu tidak bisa kita sebutkan di sini ya. Nanti saja tunggu hasil penyidikan,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Kapolres meminta doa dari masyarakat agar kasus penculikan dan pembunuhan disertai perampokan yang dialami Muhajir sekeluarga bisa segera terungkap.

“Polres dan Polda (Sumut) langsung bergerak cepat ya. Kita berharap bisa segera terungkap kasus ini,” tandasnya. (fir)


Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan satu keluarga di Dusun Tiga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News