2 Orang Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks Surat Suara
Jumat, 04 Januari 2019 – 21:23 WIB

Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn
Dua orang ditangkap terkait dugaan penyebaran surat suara yang kabarnya sudah dicoblos.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024