2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembongkaran Kuburan di Kubu Raya

2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembongkaran Kuburan di Kubu Raya
Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus pembongkaran makam Tionghoa di Kubu Raya. ANTARA/Humas Polres Kubu Raya

Sebelumnya Polres Kubu Raya telah menerima laporan perusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci dan setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran dan menangkap tiga orang pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dua orang ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembongkaran 14 makam etnis Tionghoa di kawasan pemakaman Bhakti Suci Kubu Raya, Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News