2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen

2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
Dokumentasi - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK memeriksa Rina Lauwy terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) yang tengah dalam penyelidikan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

KPK mengatakan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada hari Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Dua lokasi lainnya digeledah pada hari Jumat (26/4), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa mantan istri eks Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyidik KPK periksa dua orang yang diduga punya info soal dugaan korupsi PT Taspen dengan modus investasi fiktif. Apa hasilnya?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News