2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat

jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengatakan kedua pelaku berinisial I (19) dan J (36).
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/6) malam.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di wilayah Pekat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya saat hendak transaksi sabu-sabu.
Adapun dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 2.130.000.
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga pelaku lainnya yang berinisial J untuk proses penggeledahan dan kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Abdul, Minggu (12/6).
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), simak selengkapnya.
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar