2 Orang Ini Ditangkap Polisi, yang Kenal Siap-Siap Saja

Atas perbuatan kedua pelaku RR dan TR langsung digiring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta setempat.
Hasil pemeriksaan sementara RR dan TR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tegas Boma. (antara/jpnn)
Yang kenal kedua orang ini siap-siap saja ditangkap polisi. Kasusnya sangat berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok