2 Orang Ini Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi Siang Bolong, Terekam CCTV
AMR dan E Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi di Siang Bolong, Terekam CCTV
jpnn.com, TANGERANG - AMR (44) dan E alias Torek (45) diamankan petugas Polsek Sepatan, Jumat (12/3). Keduanya diduga pelaku pencurian kambing.
Kedua pelaku diduga mencuri kambing di Perumahan Puri Tamarin, RT 03/13, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Aksi keduanya terekam CCTV, sekitar pukul 13.43 WIB pada Sabtu (6/3) lalu.
Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi nekat kedua pelaku yang beredar di media sosial (medsos) Instagram dan pesan berantai WhatsApp, akhirnya mengamankan AMR dan E.
AMR diamankan petugas di rumahnya di Kampung Pulo Nagrek, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg. Sementara Torek diringkus di Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji.
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, enam jam setelah korban membuat laporan polisi, anak buahnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi,” kata Gusti, dilansir dari Tangerang Ekspres, Senin (15/3).
Gusti mengungkapkan, modus operandi para pelaku yakni berkeliling menggunakan sepeda motor pada siang hari di wilayah Rajeg, Mauk, Pasar Kemis dan Sepatan, dengan sasaran hewan peliharaan yang tidak dijaga pemilik.
Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi kedua pelaku, akhirnya mengamankan AMR dan E.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku