2 Orang Ini Nekat Memalsukan Surat PCR Rumah Sakit TNI AL

2 Orang Ini Nekat Memalsukan Surat PCR Rumah Sakit TNI AL
Anggota TNI AL saat menyerahkan dua orang pemalsu surat tes PCR Rumah Sakit Angkatan Laut ke pihak kepolisian Polres Sorong kota, Kamis (2/9) dini hari. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

jpnn.com, SORONG - Dua warga Kota Sorong, Papua Barat, diamankan anggota TNI AL

Keduanya kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR milik Rumah Sakit TNI AL Dr. Oetojo. 

Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kepala RS TNI AL Dr. Oetojo Sorong, Letkol Laut (K) drg. Yoyok Karyanto mengatakan bahwa perbuatan dua warga tersebut telah menjatuhkan kredibilitas RSAL.

Dia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mendapatkan banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong bisa mengeluarkan surat PCR tanpa tes.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. 

Sebab, RSAL Dr. Oetojo Sorong yang bekerja keras membantu pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes.

Kemudian, informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti bekerja sama dengan Karantina Kesehatan di Bandara Domine Eduard Osok guna melakukan pengawasan dan pengecekan.

Anggota TNI AL mengamankan dua warga Kota Sorong, Papua Barat, akibat melakukan pemalsuan surat PCR RSAL Dr. Oetoje Sorong. Pihak RSAL Dr. Oetojo Sorong tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News