2 Orang Ini Sudah Ditangkap Polisi, yang Pernah Berhubungan Siap-Siap Saja
Senin, 29 Agustus 2022 – 04:29 WIB

Dua tersangka pengedar sabu-sabu, HAN (22) dan IAH (35) ditahan Polres Pematang Siantar. (ANTARA/HO Polres Pematang Siantar)
Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar.
Di dalam tisu tersebut ada lima plastik klip kosong, satu plastik klip berisi tiga paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan satu ponsel.
Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun P tidak ditemukan.
"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi. (antara/jpnn)
HAN dan IAH ditangkap polisi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Ada barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura