2 Orang Kabur dari Truk Mencurigakan yang Didekati Polisi, saat Dicek, Oalah

2 Orang Kabur dari Truk Mencurigakan yang Didekati Polisi, saat Dicek, Oalah
Petugas menyita barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai di Jember, Senin (15/8/2022). ANTARA/HO-Polsek Sukorambi

jpnn.com, JEMBER - Polisi menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai yang dibawa menggunakan truk di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Jember Yonny Hariono menyebut kasus rokok ilegal itu diungkap oleh polisi dari Polsek Sukorambi.

Hasil penghitungan petugas, total rokok ilegal yang telah disita polisi sebanyak 1.028.000 batang..

"Kalau ditaksir kerugian negaranya mencapai Rp 745 juta lebih," kata Yonny di Jember, Senin (15/8).

Jutaan batang rokok ilegal itu telah diserahkan polisi kepada petugas Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi mengatakan kasus itu terungkap saat dua anggotanya mencurigai truk yang parkir di tepi jalan, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.

"Saat didekati petugas yang melakukan patroli, dua orang yang berada di dalam truk justru kabur, sehingga polisi makin curiga terhadap muatan di dalam truk tersebut," tuturnya.

Saat itu, polisi langsung memeriksa muatan di dalam truk tersebut dan ternyata ditemukan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

Polisi di Jember makin curiga saat melihat 2 orang kabur dari truk mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan. Begitu diperiksa, ada jutaan rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News