2 Orang Kabur dari Truk Mencurigakan yang Didekati Polisi, saat Dicek, Oalah

jpnn.com, JEMBER - Polisi menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai yang dibawa menggunakan truk di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Jember Yonny Hariono menyebut kasus rokok ilegal itu diungkap oleh polisi dari Polsek Sukorambi.
Hasil penghitungan petugas, total rokok ilegal yang telah disita polisi sebanyak 1.028.000 batang..
"Kalau ditaksir kerugian negaranya mencapai Rp 745 juta lebih," kata Yonny di Jember, Senin (15/8).
Jutaan batang rokok ilegal itu telah diserahkan polisi kepada petugas Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi mengatakan kasus itu terungkap saat dua anggotanya mencurigai truk yang parkir di tepi jalan, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.
"Saat didekati petugas yang melakukan patroli, dua orang yang berada di dalam truk justru kabur, sehingga polisi makin curiga terhadap muatan di dalam truk tersebut," tuturnya.
Saat itu, polisi langsung memeriksa muatan di dalam truk tersebut dan ternyata ditemukan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek tanpa pita cukai.
Polisi di Jember makin curiga saat melihat 2 orang kabur dari truk mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan. Begitu diperiksa, ada jutaan rokok ilegal.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang