2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi
jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang.
Kedua pelaku tersebut berinisial F dan S yang melakukan pengadangan kepada rombongan kiai yang hendak menghadiri undangan di Pondok Pesantren Al Baghdadi.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Sabtu (10/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Saat itu, rombongan tengah berada di sekitar Karawang dan ada beberapa sepeda motor yang melakukan pengadangan dengan jumlah puluhan orang.
Sejumlah pelaku lantas menanyakan kepada rombongan korban satu nama yang sedang dicari. Meski nama yang dicari tidak ada, para pelaku kemudian melakukan kekerasan kepada para korban dan kendaraan yang ditumpangi.
“Di mana korban ada dua orang mendapatkan penganiayaan,” kata Edwar dalam konferensi pers, Jumat (16/8).
Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah helm, satu rompi hitam, satu buah baju loreng, sepasang sepatu, satu unit kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu unit ponsel, dan dua KTP pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang. Begini kronologinya.
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mati Listrik, Pelayanan di RSUD Bandung Sempat Terganggu
- Kini Hadir di Jalan Juanda Bekasi, Waroeng Sambal Bakar Sajikan 15 Macam Sambal
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang