2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi

jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang.
Kedua pelaku tersebut berinisial F dan S yang melakukan pengadangan kepada rombongan kiai yang hendak menghadiri undangan di Pondok Pesantren Al Baghdadi.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Sabtu (10/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Saat itu, rombongan tengah berada di sekitar Karawang dan ada beberapa sepeda motor yang melakukan pengadangan dengan jumlah puluhan orang.
Sejumlah pelaku lantas menanyakan kepada rombongan korban satu nama yang sedang dicari. Meski nama yang dicari tidak ada, para pelaku kemudian melakukan kekerasan kepada para korban dan kendaraan yang ditumpangi.
“Di mana korban ada dua orang mendapatkan penganiayaan,” kata Edwar dalam konferensi pers, Jumat (16/8).
Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah helm, satu rompi hitam, satu buah baju loreng, sepasang sepatu, satu unit kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu unit ponsel, dan dua KTP pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang. Begini kronologinya.
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru