2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi
jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang.
Kedua pelaku tersebut berinisial F dan S yang melakukan pengadangan kepada rombongan kiai yang hendak menghadiri undangan di Pondok Pesantren Al Baghdadi.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Sabtu (10/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Saat itu, rombongan tengah berada di sekitar Karawang dan ada beberapa sepeda motor yang melakukan pengadangan dengan jumlah puluhan orang.
Sejumlah pelaku lantas menanyakan kepada rombongan korban satu nama yang sedang dicari. Meski nama yang dicari tidak ada, para pelaku kemudian melakukan kekerasan kepada para korban dan kendaraan yang ditumpangi.
“Di mana korban ada dua orang mendapatkan penganiayaan,” kata Edwar dalam konferensi pers, Jumat (16/8).
Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah helm, satu rompi hitam, satu buah baju loreng, sepasang sepatu, satu unit kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu unit ponsel, dan dua KTP pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang. Begini kronologinya.
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Dibuka, Saatnya Berburu Hunian Strategis
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Diduga Buntut Konflik Ormas di Blora, Markas Pemuda Pancasila Jabar Diserang