2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi
“Mereka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Edwar, dikarenakan jumlah pelaku yang cukup banyak saat kejadian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain.
Adapun perihal kelompok yang melakukannya, Edwar masih belum menjelaskannya secara detail.
“Masih kami dalami, biarkan kami akan bekerja karena ini masih penyelidikan sehingga motifnya belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu, melansir situs resmi NU Online, pengurus NU Karawang Ahmad Ruchyat Hasby mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menyasar rombongan kiai dan Banser di Karawang pada Sabtu (10/8) malam.
Belakangan diketahui tokoh NU yang menjadi korban amukan massa tak dikenal ini adalah KH Ihsanudin Al Baedowi, selaku Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, serta Banser Bekasi dan Pengasuh Pesantren Manbaul Ulum Karawang, KH Asep Syarif.
Ruchyat, yang akrab disapa Kang Uyen, mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat rombongan hendak menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi. Tetapi, dalam perjalanan, rombongan tersebut berhenti sejenak di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok, jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari lokasi pengajian.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah jalan, rombongan ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum tiba di Pesantren Al Baghdadi.
Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kiai dan anggota banser di Kabupaten Karawang. Begini kronologinya.
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP