2 Orang Tewas, 8 Dirawat Usai Minum Miras saat Acara Hajatan

jpnn.com, BEKASI - Nyawa Agus (20) dan Ridwan (20), warga RW 05 Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tak bisa diselamatkan usai mengonsumsi miras oplosan pada sebuah acara pernikahan, Minggu (8/3) malam.
Selain kedua korban, delapan orang lainnya juga harus dirawat karena menenggak miras yang sama.
Agus meninggal pada Senin (9/3) sore. Sementara Ridwan meninggal pada malam harinya.
“Benar. Masih kami dalami apakah itu (miras) dioplos atau beli di warung yang sudah jadi,” kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur, Selasa (10/3).
Ia mengimbau kepada warga tidak melanjutan tradisi meminum miras saat ada hajatan.
"Saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Termasuk mengambil sampel bekas miras yang dikonsumsi (korban)," katanya. (pojokbekasi)
Minuman keras kembali menelan korban jiwa. Dua orang warga Bekasi meninggal, sementara delapan lainnya harus dirawat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur