2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya
1) Penataan pegawai non-ASN dilakukan melalui pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.
2) Pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan data yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah non-kementerian yang diberi kewenangan perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pembinaan, penyelenggaraan, pelayanan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis Manajemen ASN
3) Pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan waktu kerja dan jam kerjanya dari pegawai non-ASN.
Pada Pasal 303 disebutkan:
1) Pegawai non-ASN yang tercatat dalam data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 302 ayat (2) wajib mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
2) Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tahapan pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53.
3) Dalam hal pegawai non-ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk dalam penetapan kebutuhan PPPK tahun 2024, pegawai non-ASN tersebut diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan usulan instansi pemerintah.
4) Dalam hal telah terdapat penetapan kebutuhan PPPK dan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, PPPK paruh waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan perencanaan kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41.
Ada 2 Pasal RPP Manajemen ASN final bikin honorer tercecer kalang kabut, cermati isi pasal-pasalnya
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas