2 Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Hotel, Satpol PP Amankan Alat Kontrasepsi

2 Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Hotel, Satpol PP Amankan Alat Kontrasepsi
Pasangan bukan muhrim dirazia di Hotel. Foto: Antara/HO-Satpol PP

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua pasangan bukan suami istri digerebek saat sedang menginap di hotel kelas melati di Kota Bukittinggi, Sumbar, pada Minggu (1/8) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan dua pasangan itu digerebek dan tidak memiliki surat nikah dan identitas diri.

Menurut dia penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan adanya pasangan bukan muhrim yang menginap di salah satu hotel di Bukittinggi.

"Setelah kami razia ditemukan dua pasangan yang terbukti tidak memiliki surat nikah dan identitas diri masing-masing," kata dia.

Ia mengatakan keempat orang ini dilaporkan oleh warga sekitar lokasi hotel yang merasa ada kejanggalan dan setelah diperiksa memang menyalahi aturan karena bukan pasangan resmi.

"Warga melaporkan karena melihat gelagat mencurigakan dari kedua pasangan ini, saat diperiksa mereka mengaku suami istri dan ditemukan alat kontrasepsi dari dalam kamar yang disewa," kata dia.

Pasangan ini mengaku dari Kota Padang dan sengaja bermalam di Bukittinggi. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi.

"Mereka dikenai hukuman sesuai dengan Perda Trantibum Nomor 03 2015, keempatnya juga diberikan arahan dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.

Dua pasangan bukan suami istri digerebek saat sedang menginap di hotel kelas melati di Kota Bukittinggi, Sumbar, pada Minggu (1/8) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News