2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga
Rabu, 20 April 2022 – 13:02 WIB
"Jika mereka kedapatan berulang kembali, kami tidak segan-segan untuk memproses lebih lanjut," sambungnya.
Melalui operasi rutin Pekat, Boy berharap aparat bisa menciptakan situasi aman, nyaman, dan tertib di masyarakat.
"Semoga dengan kegiatan ini sasarannya penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi tempat prostitusi online atau mesum tidak terjadi," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas, 6 Orang Dibawa ke Rumah Sakit di Garut
- Siapa Penyebar Foto Bahlil dengan Miras? Kader Muda Golkar Merespons, Berbuntut Panjang
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup