2 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Kos-kosan, Sedang Berbuat Ini, Astaga

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Sumur Putat, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (16/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Telah diamankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang dan satu minuman keras (miras) anggur merah serta satu paket miras oplosan, selanjutnya dibawa ke polsek," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4).
Menurut Boy, dua pasangan bukan suami istri selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Apabila kedapatan berulang kembali, kami tidak segan-segan untuk memproses lebih lanjut," ujarnya.
Boy berharap adanya operasi rutin tersebut bisa menciptakan situasi aman dan tertib di tengah masyarakat.
Dia juga berpesan agar penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi tempat prostitusi online atau mesum," tutup Boy. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan dua pasang bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Sumur Putat, Banten, Sabtu (16/4) malam, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 5.472 Paket, Semoga Berkah & Menginspirasi Warga untuk Berbagi
- Biaya Berobat Mahal, Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos-kosan
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya