2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka

jpnn.com, BATULICIN - Dua pasangan suami istri di Gunung Kijang, Kaltim diamankan petugas Polres Tanah Bumbu karena melakukan penipuan dengan bermodus investasi.
Dua sejoli itu sempat viral di sosial media, dituding melakukan investasi bodong dengan keuntungan miliaran rupiah.
"Ditangkap tadi malam (6/11)," kata Kasi Humas AKP H Ibrahim Made, pagi tadi.
Pasangan suami istri NE dan MS, serta MF dan N kata Made diduga telah melakukan penipuan bermodus investasi bodong.
"Korban diimingi kirim duit, nanti dikembalikan berkali lipat," ujarnya.
Aksi pelaku yang merupakan warga Tanah Bumbu itu dimulai sejak awal tahun tadi. Korbannya banyak. Ada mengaku ketipu hingga 500 juta lebih. Konon ada hampir satu miliar.
"Kok masih ada orang percaya gitu ya. Uang kembali berkali-kali lipat," ujar Rinda warga Tanah Bumbu.
Saat ini kata Made, polisi masih mendalami kasus. "Berapa kerugian pasti masih kami periksa," pungkasnya.
Dua pasangan suami istri di Gunung Kijang, Kaltim diamankan petugas Polres Tanah Bumbu karena melakukan penipuan dengan bermodus investasi.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta