2 Pasien Tewas Karena Obat Tertukar, Menkes Dipanggil DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR sore ini menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, BPOM RI, manajemen RS Siloam dan PT Kalbe Farma Tbk untuk meminta penjelasan soal tewasnya dua pasien di RS Siloam yang diduga akibat obat tertukar.
"Iya Jam 5 sore. Kami mau minta penjelasan kepada mereka mulai dari BPOM, Kemenkes, rumah sakit terkait dan perusahaan obat, yaitu PT Kalbe Farma," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Macan Yusuf di gedung DPR, Rabu (18/2).
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan pemanggilan ini penting agar kasus serupa tidak terulang kembali. Selain itu, komisi IX juga ingin memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) sudah dilalui pihak RS.
"Apakah ini pelanggaran SOP, atau memang ada kelalaian. Jadi, kita ingin tahu, apa yang dilakukan," tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.
Saat ditanya apakah semua yang dijadwalkan dalam undangan akan hadir, termasuk RS Siloam, Dede menyebutkan semua sudah diundang untuk hadir dan sudah memberi konfirmasi.
"Menkes, Rumah Sakit Siloam, sudah kita infokan, masing-masing sudah dikasih tahu. Masak menteri datang, mereka (RS) gak datang," tegasnya.
Dua pasien terkait kasus urologi meninggal setelah mendapatkan pemberian injeksi Buvanest Spinal atas kasus urologi mereka. Awalnya kedua pasien mengalami kejang dan panas, lalu gatal-gatal, dan langsung masuk ke perawatan ICU. Kurang dari waktu 24 jam, pada Kamis (12/2) kedua pasien meninggal.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR sore ini menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, BPOM RI, manajemen RS Siloam dan PT Kalbe Farma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi