2 Pegawai BPK Ditangkap di Bekasi Terkait Pemerasan, Begini Kronologinya

2 Pegawai BPK Ditangkap di Bekasi Terkait Pemerasan, Begini Kronologinya
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas memberikan keterangan kepada media perihal penangkapan oknum BPK Perwakilan Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.

"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky di Cikarang pada Kamis (31/3).

Dua Anggota BPK Perwakilan Jabar Ditangkap

Penangkapan terhadap dua pegawai BPK Perwakilan Jabar itu dilakukan sehari setelah adanya informasi pemerasan, Selasa (29/3).

Baca Juga: Begini Penampilan Gemiti saat Ditahan terkait Korupsi, yang Baju Putih

Saat itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menggeledah kamar yang dihuni oknum pegawai BPK tersebut di Apartemen Oakwood, Cikarang Selatan.

"Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta," katanya.

Setelah penggeledahan itu, jaksa penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.

"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,"ucap Ricky. (ant/fat/jpnn)

Jaksa Kejari Bekasi menangkap dua pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diduga melakukan pemerasan. Barang buktinya uang tunai Rp 350 juta. Alamak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News