2 Pegawai BPK Ditangkap, Uang Rp 350 Juta dari Dua Dokter Disimpan di Ransel

Pada 29 Maret 2022 Tim Kejari Kabupaten Bekasi yang mendapatkan informasi terkait pemerasan oleh oknum BPK Provinsi Jabar itu, dengan total uang Rp 350 juta yang sudah diserahkan kepada APS.
Sehari berselang tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kamar di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan yang dihuni APS.
“Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta," katanya.
Gerak cepat, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.
"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut," kata Ricky. (antara/jpnn)
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jabar inisial APS dan HF setelah menerima uang dari dua dokter.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya