2 Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Kedua pegawai Ditjen Pajak itu diperiksa soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua pegawai pajak tersebut sedang menjalani klarifikasi oleh Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar, dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Jakarta, Rabu (5/4).
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah tersebut akan memanggil sejumlah pejabat terkait asal-usul hartanya.
Pahala menyebut pegawai pajak yang memiliki perusahaan konsultan pajak mempunyai risiko tinggi terjadi pelanggaran.
"Ini karena perusahaan konsultan pajak kami pikir lebih berisiko. Jadi, kami undang, klarifikasi," ungkap Pahala.
Dia menyebut pemanggilan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dan informasi yang diterima KPK mengenai dugaan harta kekayaan tak wajar milik penyelenggara negara.
Dua pegawai Ditjen Pajak diperiksa KPK soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo