2 Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Kedua pegawai Ditjen Pajak itu diperiksa soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua pegawai pajak tersebut sedang menjalani klarifikasi oleh Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar, dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Jakarta, Rabu (5/4).
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah tersebut akan memanggil sejumlah pejabat terkait asal-usul hartanya.
Pahala menyebut pegawai pajak yang memiliki perusahaan konsultan pajak mempunyai risiko tinggi terjadi pelanggaran.
"Ini karena perusahaan konsultan pajak kami pikir lebih berisiko. Jadi, kami undang, klarifikasi," ungkap Pahala.
Dia menyebut pemanggilan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dan informasi yang diterima KPK mengenai dugaan harta kekayaan tak wajar milik penyelenggara negara.
Dua pegawai Ditjen Pajak diperiksa KPK soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm