2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
Senin, 22 April 2013 – 12:30 WIB
![2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA - Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik PT Asep Hendro Racing Sport, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.
Keduanya adalah Suryanta dan Miando Sahala Hasintongan. Mereka akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk tersangka Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak, Pargono Riyadi yang sudah ditahan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka PR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (22/4).
Sejauh ini KPK baru menetapkan Pargono sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat itu.
JAKARTA - Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap
BERITA TERKAIT
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular