2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
Senin, 22 April 2013 – 12:30 WIB

2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
KPK sudah mencegah Pargono Priyadi, Rukmin Tjahyanto, Sudiarto Budiwiyono dari kalangan wiraswasta, Asep Yusuf Indra Permana alias Asep Hendro, pemilik AHRS, Trijoko Putranto Manager Pemasaran PT AHRS, dan Wawan Firdaus Manager Keuangan PT AHRS bepergian ke luar negeri, sejak 12 April 2013 hingga enam bulan ke depan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya