2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang

2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin. (baju garis-garis hitam putih). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/1/2025).

Pejabat yang terkena OTT yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, DM serta Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel, FP.

OTT tersebut dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang.

Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Kejari Palembang, Tim Pidsus berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang berkisar Rp 40 juta beserta beberapa bundel berkas.

Informasi yang dihimpun, OTT terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan K3 perusahaan.

"Nanti, ya besok akan dirilis pukul 09.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin saat dikonfirmasi JPNN.com.

Sementara itu, pantauan di lapangan Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan.
(mcr35/jpnn) 


Kejaksaan negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat di Sumsel.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News