2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda?
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK guru tahap I masih bermasalah. Penyebabnya tidak adanya formasi bagi guru honorer yang nilainya di atas passing grade dan bukan guru induk.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, pemerintah sudah menyediakan formasi satu juta guru PPPK di 2021.
Kuota ini diperhitungkan berdasarkan kondisi guru honorer yang ada di Dapodik sekira 742 ribu.
Jika diasumsikan seluruh guru honorer yang berkompetensi lulus semua maka dari satu juta itu masih kekurangan hampir 300 ribu.
Namun, kata Iwan, faktanya formasi yang diajukan Pemda hanya 506 ribu lebih.
Belum maksimalnya usulan tersebut karena Pemda masih ragu dengan anggaran gaji serta tunjangan guru PPPK.
"Masalah anggaran ini masih jadi keluhan utama Pemda. Padahal gaji PPPK guru 2021 itu sudah ditransfer ke daerah lewat DAU," kata Dirjen Iwan dalam rapat Komite I DPD RI baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, anggaran DAU setiap tahun bertambah. Padahal jumlah guru PNS yang pensiun juga banyak.
2 Pejabat Kemendikbudristek menjelaskan anggaran gaji PPPK guru yang sebenarnya sudah masuk DAU.
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN