2 Pejabat Kena OTT, Wawako Medan Kota Ngaku Belum Tahu
Senin, 20 Agustus 2018 – 16:36 WIB
jpnn.com, MEDAN - Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, menangkap tangan dua oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Kedua oknum pejabat itu adalah pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
Sayangnya, pemerintah setempat seakan menutup informasi terkait kasus tersebut.
Seperti dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang mengaku tidak mengetahui penangkapan itu.
Akhyar berdalih tak mendapatkan informasi dan hanya berbicara singkat.
“Belum tahu saya,” ucapnya, Senin (20/8/2018).
Baca Juga:
Tak jauh beda disampaikan Sekretaris BPPRD Kota Medan Yusdarlina.
Dia juga belum bisa berbicara banyak mengenai dua pegawainya yang terjaring OTT Polda Sumut.
Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, menangkap tangan dua oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.
BERITA TERKAIT
- Pemko Medan Raih Opini WTP, Bobby Nasution Terima Penghargaan dari Sri Mulyani
- Meriahkan Gemes 2022, Bobby Nasution Datangkan 4 Negara Tetangga dan 10 Provinsi
- Bobby Nasution dan Teten Masduki Resmikan Pos Bloc Medan
- Bobby Nasution Dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, Jenderal Dudung Memuji
- Selamat, Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK
- Begini Cara Bobby Nasution Dorong Investasi di Kota Medan