2 Pejabat Pemkot Makassar jadi Tersangka

2 Pejabat Pemkot Makassar jadi Tersangka
2 Pejabat Pemkot Makassar jadi Tersangka
Dia menambahkan, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga tersangka tersebut. Pemeriksaan terhadap Muhammad Ismounandar dan Zainuddin batal dilakukan, Kamis 7 Februari, kemarin. Keduanya batal diperiksa karena tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara Sudirman juga batal diperiksa, kemarin. Sudirman diketahui tidak memenuhi panggilan kepolisian karena sakit. "Sudirman katanya sedang sakit. Jadi pemeriksaannya dibatalkan," jelas Endi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Muhammad Ismounandar yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya siang kemarin mengatakan, proyek jaringan irigasi di Tombolo, Kabupaten Pangkep tidak dikerjakan karena persoalan sengketa lahan disekitar proyek tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan pengembalian dana senilai Rp1,1 Miliar dari proyek tersebut. "Uang muka proyek itu sudah saya kembalikan sejak bulan Februari, 2012," jelas dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan kooperatif terkait dengan penyidikan kepolisian. Menurutnya, pihaknya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian terkait dengan kasus itu. "Tadi saya datang memberikan keterangan di Polda," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Makassar, Sudirman Lannurung gagal dikonfirmasi siang kemarin. Nomor telepon selularnya yang dihubungi berkali-kali tidak diangkat. (eka-kas)

MAKASSAR --- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News