2 Pelajar Sering Begituan, Wanita Hamil, Aksi Nekat Terjadi

jpnn.com, DENPASAR - Pelajar berinisial MAP (19) dan NAW (16) di Denpasar Selatan, Bali, membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Aksi nekat keduanya lantaran takut diketahui orang tua.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MAP dan NAW sebagai tersangka.
"Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak tersebut di mana bayi tersebut adalah hasil hubungan kedua pelaku di luar pernikahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan TKP pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali.
Bayi perempuan dibuang pada Selasa (20/6).
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial NAW asal Denpasar dan MAP asal Jember, Jawa Timur.
Pelaku MAP merupakan orang yang pada waktu penemuan bayi tersebut berstatus sebagai saksi atau orang yang pertama kali menemukan sang bayi.
Gegara kelakuan menyimpang, pelajar wanita hamil hingga melahirkan seorang bayi. Si lelaki takut, enggak mau bertanggung jawab.
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali