2 Pelaku Ledakan Bom Ikan di Sibolga Diringkus, Masih Ada yang Diburu, Siap-Siap Saja

2 Pelaku Ledakan Bom Ikan di Sibolga Diringkus, Masih Ada yang Diburu, Siap-Siap Saja
Polisi saat memaparkan kasus ledakan bom ikan di Sibolga. Foto: Dok Polres Sibolga

Selepas melaut dan melakukan aktivitas bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut sekitar 60 botol di sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki dari mana bahan peledak itu diperoleh para pelaku.

"Pemicu terjadinya ledakan itu masih dalam proses pemeriksaan di Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan. Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah," ungkap Taryono.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah Ordonantie Lembaran Negara 1948 Nomor 17 UU RI tahun 1948 Nomor 8 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Polres Sibolga, Sumatera Utara mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus ledakan bom ikan di Sibolga beberapa waktu lalu.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News