2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
Dua pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

"Tersangka ini kabur saat menjalani hukuman di Anatasena. Saat itu masih di bawah umur," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.(antara/jppn)

Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kartini II, Kota Semarang, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News