2 Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Melihat Situs Yandex untuk Menjual Organ Korban

Setelah itu para tersangka pulang. Kondisi tubuh korban ditemukan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang saat dikeluarkan dalam plastik tersebut oleh petugas kepolisian.
"Pelaksanaan rekonstruksi yang baru kami laksanakan bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum), Bapas (Balai Pemasyarakatan), PPA dan Instansi terkait di mana dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan," ujar Kompol Jufri Natsir seusai rekonstruksi.
Dengan hasil rekonstruksi ini, kata dia, penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirimkan berkas perkaranya untuk dipelajari, diteliti, karena pelakunya dua orang, satu dewasa dan satu anak sehingga dalam penanganan perkaranya dipisah.
"Pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak tersendiri berkasnya dan yang paling utama di sini adalah anak karena harus didampingi oleh lembaga peradilan anak," katanya. (antara/jpnn)
MF (18) dan AD (17), pelaku penculikan disertai pembunuhan terhadap MFS (11) menjalani rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel, Jalan KS Tubun Makassar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan