2 Pelaku Pembusuran di Makassar Akhirnya Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya

"Ada lima orang terduga pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena memang melawan petugas saat penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Para terduga pelaku ini yang telah meresahkan masyarakat di tiga tempat berbeda. Budhi menegaskan, lima terduga ini ditindak tegas karena diduga sengaja membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman dengan membuat teror kejahatan.
"Mereka ini melakukan pembusuran terhadap orang yang tidak dia kenal. Jadi memang sengaja mereka ini membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman. Para terduga saat ini masih diproses untuk pendalaman kasus," katanya.
Kombes Budhi kembali menegaskan komitmen jajarannya kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tindak kriminal di Makassar tanpa pandang bulu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan warga kota dari teror kejahatan.
Akibat perbuatannya, 20 orang terduga pelaku pembusuran dan penebar teror terancam Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Polisi juga mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2022, mengingat mayoritas terduga masih di bawah umur.(antara/jpnn)
Dua terduga pelaku kejahatan pembusuran yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya