2 Pelaku Pencurian Brankas Dara Arafah Ditangkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pencuri brankas selebritas Instagram (selebgram) Dara Arafah.
Salah satu pelaku pencurian itu yakni mantan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah, Musrida alias Sri.
Adapun kedua pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Musrida alias Sri dan Sarpun alias Anwar ini sepasang kekasih, bukan suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Senin (12/9).
Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, linggis, palu, dua buah gergaji kecil, dan juga ponsel. Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 672 juta dari para tersangka.
"Itu Rp 672 juta dari total Rp 789 juta karena, kan, sudah dibelikan," kata Zulpan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pencuri brankas selebritas Instagram (selebgram) Dara Arafah.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib