2 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Denintel Kodam Ditangkap, Baret dan BM Masih Buron

2 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Denintel Kodam Ditangkap, Baret dan BM Masih Buron
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkan dua dari empat terduga penganiayaan satu anggota TNI-AD dan perampasan satu pucuk senpi laras pendek, di Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Selasa. (20/6/2023). ANTARA/HO-Polresta Pulau Ambon dan PP Lease

Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal tepatnya di depan kompleks Jambu Manis diadang oleh warga setempat.

Saat itu pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung korban.

Selanjutnya pelaku DN alias Kertas melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala korban.

Sementara pelaku Baret juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengena wajah serta perut korban, kemudian merampas satu senjata api/pistol milik korban.

Setelah itu juga pelaku AM pun menanduk korban hingga mengakibatkan salah satu gigi korban patah dan akibat perbuatan para pelaku tersebut menyebabkan korban dievakuasi ke RS untuk perawatan medis. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Selain menganiaya prajurit TNI, para pelaku juga merampas satu pucuk senjata api laras pendek milik korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News