2 Pelaku Penodongan di Jakbar Ini sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Rabu, 08 Juni 2022 – 18:33 WIB

Tampang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap dua karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (22/5). Foto: Dok Humas Jakbar
Menurut Rosana, aksi para pelaku itu terencana. Sebab, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu berkumpul di depan indekos, Jalan Terate 1.
"Kemudian, berputar-putar untuk mencari sasaran korban," kata Rosana.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sebuah parang berukuran 80 sentimeter dan satu Scopy.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Atas perbuatan mereka, keriga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ketiga pelaku terancam 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Polsek Tambora menangkap tiga pelaku yang terlibat penodongan terhadap dua karyawan ekspedisi di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/5).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan