2 Pelaku Penusukan di Pasar KM 5 Ditangkap, Begini Pengakuannya

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang menangkap 2 orang pelaku penusukan terhadap Beni (46), seorang penagih uang retribusi pedagang Pasar KM 5, Palembang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 05:10 WIB pagi.
Kedua pelaku ialah Amir alias Cakuk (51) warga Sukajaya Sukarami, dan Indra Budiman (34) warga Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Indra ditangkap di Palembang, sementara Cakuk ditangkap ketika berada di wilayah Betung, Banyuasin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang melakukan penagihan uang retribusi karcis kepada pedagang di Pasar KM 5.
Lalu, korban didatangi kedua tersangka yang meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban. Namun, korban menolak memberi uang sehingga terjadilah cekcok mulut.
Karena tidak diberi uang, Cakuk mengeluarkan gunting yang sudah dimodifikasi di bagian ujungnya seperti pisau dari saku celananya.
Cakuk langsung menusuk ke arah tubuh bagian depan dan belakang korban sebanyak 7 kali.
Anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang meringkus dua orang pelaku penusukan terhadap korban Beni (46) seorang penagih uang retribusi pedagang...
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi