2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif Ditangkap
Kamis, 01 Agustus 2024 – 09:01 WIB
Ade Safri mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis figur publik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. (antara/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga menyebar video syur mirip Audrey Davis, anak David eks Naif.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral