2 Pelaku Penyerangan Polisi di Medan Ini Ditangkap

2 Pelaku Penyerangan Polisi di Medan Ini Ditangkap
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/6/2024). (HO-Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Dua terduga pelaku penyerangan polisi Bripda Kelvin ditangkap personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut kedua pelaku penyerangan itu ialah DA dan F.

"Sementara tiga orang lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran personel kami," kata Kombes Teddy di Medan, Rabu (12/6).

Teddy mengatakan pelaku DA dan F yang menyerang personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan itu ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Kasus penyerangan anggota Polri itu berawal ketika itu seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada Bripda Kelvin, karena dirinya disekap sejumlah orang, salah satunya berinisial B.

Mendengar itu, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi untuk mencoba mengamankan B, tetapi terjadi perlawanan dan berujung penyerangan sekelompok orang terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

"Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu, anggota kami ini mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ucapnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengatakan personelnya lantas mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku penyerangan personel tersebut, yakni DA dan F.

Dua terduga pelaku penyerangan polisi Bripda Kelvin ditangkap personel Polrestabes Medan. Konon anggota Polri itu diserang saat hendak menolong seseorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News