2 Pelaku Perampokan di Lampung Selatan Ditangkap Polisi, R dan D Masih Buron

2 Pelaku Perampokan di Lampung Selatan Ditangkap Polisi, R dan D Masih Buron
Personel Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku perampokan. (ANTARA/HO-Humas Polres Lampung Selatan)

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Dua dari empat pelaku perampokan di Lampung Selatan diringkus aparat kepolisian.

Pelaku yang ditangkap berinisial S (38) dan T (38) di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang.

"Senin (28/8) malam pukul 18.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan telah mengamankan dua orang pelaku curas, yakni S (38) dan T (38)," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra dalam keterangannya, Selasa.

Dia menuturkan pada hari Rabu (23/8), sekitar pukul 02.00 WIB, empat orang tidak dikenal membobol pintu warung berbahan kayu milik Salimah (47) di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang.

"Setelah itu, pelaku mengambil bermacam jenis dagangan warung, di antaranya rokok, beras, dan uang tunai," kata dia.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang isi warung berupa puluhan rokok berbagai merek, dan beras serta mi instan milik korban.

"Lima bungkus rokok Surya 16, tiga bungkus rokok Hits Mild, lima bungkus rokok Kedai Kopi, tiga bungkus rokok Dji Sam Soe, lima bungkus rokok ST, dua karung beras dengan berat 10 kg, 1 dus Indomie, dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," katanya.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali masuk ke rumah korban melalui jendela kamar depan dan membekap orang tua korban dengan cara mengikat kaki dan tangan serta menutup mata dan mulut dengan menggunakan kain.

Korban perampokan di Lampung Selatan sempat disekap pelaku dan bebas mengubrak-abrik rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News